Pengabdian Kepada Masyarakat

Melalui Pengabdian Masyarakat, Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum UVAYA Sosialisasikan Pentingnya Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Sadar Hukum

Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat (PKM) dengan tema “Membangun Masyarakat Desa yang Cerdas dan Sadar Hukum ” di Desa Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut (2/6)

Kegiatan pembukaan PKM yang diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat desa, Bpd, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, dibuka dengan penyampaian kata sambutan oleh Kepala Desa Batu Ampar yaitu Bapak Sutiman dan dekan Fakultas Hukum Uvaya, Bapak Masrudi Muchtar. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan bahwa sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi, kegiatan pengabdian pada masyarakat adalah salah satu kewajiban dosen untuk berkontribusi bagi masyarakat dan bagi mahasiswa kegiatan PKM ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial mahasiswa yang dilakukan bagi masyarakat

Menanggapi kegiatan ini Kepala Desa Batu Ampar mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini dan menurut beliau pelaksanaan kegiatan PkM ini akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pengetahuan warganya mengenai pentingnya memiliki kecerdasan dan kesadaran hukum

Setelah penyampaian kata sambutan, acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian bentuk-bentuk kegiatan PKM oleh Wakil Dekan I, bu Dr. Safitri Wikan, S.H.,M.H. dan Ketua Pusat Kajian Konstitusi dan Lingkungan Hidup Fakultas Hukum Uvaya, bapak Zulva Asma Vikra, S.H.,M.H. Acara Kegiatan PKM ini diselenggarakan selama 3 hari dalam bentuk Penyuluhan Hukum tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Advokasi permasalahan hukum di masyarakat, bakti sosial, dan penanaman pohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *