Kegiatan Mahasiswa FH Uvaya

Mahasiswa Fakultas hukum universitas achmad yani Banjarmasin bersama Bem FH Uvaya mengadakan kegiatan praktek peradilan semu.

Fakultas hukum universitas achmad yani Bersama bem fh uay mengadakan kegiatan praktek peradilan semu pada hari sabtu tanggal 21 november 2022 pukul 11.00 wita di kampus I universitas achmad yani Banjarmasin.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh delapan mahasiswa fakultas hukum univ achmad yani yang berpartisipasi dalam praktek peradilan semu tersebut, dan dengan di dampingi satu dosen pengampu Muhammad gusti raja, S.H,M.H (dosen FH Uvaya) dengan delapan mahasiswa fakultas hukum uvaya yang berpartisipasi tersebut 1. Ahmad sazali (sebagai hakim ketua) 2. Muhammad sultan nashih (sebagai hakim anggota satu) 3. Nur hidayah (sebagai hakim anggota dua) 4. Lidia putri (sebagai penuntut umum) 5. Ramadhania (sebagai penuntutut umum) 6. Muhammad zidan (sebagai penasehat hukum) 7. Ahmad bahtiar (sebagai penasehat hukum) 8. Fuzan hasani (sebagai terdakwa).
Tujuan diselenggarakannya praktek peradilan semu tersebut adalah agar mahasiswa hukum bisa memahami praktik beracara pada tingkat peradilan. Diakhir kegiatan peradilan semu Dekan ( bapak Masrudi Muchtar ) dan Pembantu Dekan I ( Ibu Safitri Wikan) sebagai pemberi masukan untuk perbaikan praktik peradilan semu berikutnya.
Diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan praktek peradilan semu tersebut bisa menghasilkan ahli-ahli hukum yang professional dan berkarakter dibidang hukum untuk kemajuan ilmu pengetahuan serta untuk kepentingan masyarakat, sehingga bisa membawa nama baik fakultas hukum universitas achmad yani Banjarmasin khususnya universitas achmad yani Banjarmasin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *