Perkuat Kemampuan Praktek Hukum Mahasiwa, Fakultas Hukum Uvaya lakukan Mou dengan Pengadilan Negeri Banjar Baru



Bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru, Fakultas Hukum Uvaya melakukan pendandatanganan Mou dengan Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru.
“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk pengabdian masyarakat Fakultas Hukum Uvaya yang notabanenya adalah
salah satu bentuk tri dharma perguruan tinggi. Disamping untuk memberikan pelatihan langsung tentang praktek hukum di pengadilan kepada Mahasiswa Fakultas Hukum, MoU ini juga dalam rangka merekatkan relasi satu sama lain. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan agar dapat
meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap jalannya proses hukum di pengadilan”
Hal tersebut disampaikan Masrudi Muchtar selalu Dekan Fakultas Hukum Uvaya pada saat memberikan kata sambutan pada acara penandatangan Mou tersebut.
Ary Wahyu Irawan, S.H.,M.H. selaku Ketua
Pengadilan Neger Banjabaru menyampaikan bahwa “kami berterimakasih kepada Fakultas Hukum Uvaya yang telah memprogramkan untuk mengirimkan puta putri terbaiknya
untuk melaksanakan pemagangan pada kantor kami. Ini kami harapkan sebagai wujud realisasi dari upaya kami agar tetap terus berperan khususnya bagi duniapendidikan hukum
Penandatanganan MoU pun dilaksanakan oleh Dekan Fakultas Hukum UAY sebagai pihak pertama dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarbaru sebagai pihak kedua.
Penandatanganan tersebut disaksikan ole petinggi Fakultas Hukum AY yakni Aulia Muthiah, S.HI.,M.H. ( Wakil Dekan Bidang Kepegawaian Dan Keuangan), Yoga
Adipradana Setiawan, S.H.,M.H. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiwaan), dan Nanda Rahayu, S.H.,M.KN (Sekretaris Pusat Studi Konstitusi Dan Lingkungan Hidup FH UAY)
“Semoga kerjasama ini akan berkelanjutan dan terlebih memberi manfaat bagi bangsa dan negara,” harap Dekan Fakultas Hukum Uvaya.