Pengabdian Kepada Masyarakat

Dekan Fakultas Hukum menyampaikan pentingnya Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kalimantan Selatan

Hal tersebut disampaikan Masrudi Muchtar selaku Dekan Fakultas Hukum Uvaya pada acara Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Kecamatan Banjarbaru Utara pada hari rabu tanggal 2 Desember 2021

Menurut Masrudi Muchtar, Selama ini, pemberian Bantuan Hukum yang dilakukan belum banyak menyentuh orang atau kelompok orang miskin, sehingga mereka kesulitan untuk mengakses keadilan karena terhambat oleh ketidakmampuan mereka untuk mewujudkan hak-hak konstitusional mereka. Adanya Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin ini merupakan jaminan terhadap hak-hak konstitusional orang atau kelompok orang miskin di Kalimantan Selatan untuk memperoleh akses keadilan dan bantuan hukum.

Pada acara sosialisasi tersebut, selain Masrudi Muchtar sebagai narasumber juga hadir dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan LKBH untuk Wanita dan Keluarga (UWK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *