Kegiatan Penunjang Dosen

Dosen Fakultas Hukum UAY menjadi Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banjar

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel, khususnya Sub Bidang AHU menggelar pelantikan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banjar. Salah satu dosen Universitas Achmad Yani Banjarmasin dari Fakultas Hukum yaitu Ibu Aulia Muthiah S.H., M.H juga masuk dalam anggota MPDN tersebut. Pelantikan anggota MPDN ini digelar di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, para Pejabat Administrator dan Pengawas, serta para undangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Agus Toyib dalam sambutannya menyampaikan bahwa MPDN harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik yang disikapi dengan penuh tanggung jawab untuk melindungi dan menjaga agar notaris yang ada di wilayah kerjanya memiliki kepatuhan terhadap kode etik profesi notaris. Karena dalam beberapa waktu terakhir, hasil evaluasi dari beberapa MPDN yang masuk ke Kanwil, ada beberapa pelanggaran notaris. Kakanwil tidak ingin ada notaris yang ingin dilantik tapi tidak menjalankan peran dan tugas dan fungsinya dengan benar.

“Contoh, ada notaris yang tidak pernah masuk di kantornya padahal ia tidak mengajukan cuti. Menteri Hukum dan HAM secara tegas menyampaikan, kalau ada notaris yang tidak menjalankan perannya secara baik dan benar, harus dievaluasi atau bila perlu diusulkan untuk dicabut kewenangan notarisnya. Dan kami Kakanwil mendengar langsung arahan dari Menkumham”, paparnya menyampaikan sambutan.

“Disamping anggota MPDN memiliki tugas masing-masing, jangan sampai anggota MPDN melalaikan tugasnya karena Bapak Ibu sudah mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tusi dengan baik. Kita ingin notaris di daerah kita, tidak hanya di Kabupaten Banjar tapi semua yang ada di Kalsel dapat menjalankan perannya dengan baik. Ada dugaan “permainan” terhadap pengembang atau pihak lain yang dirugikan , ini jangan sampai terjadi di Kalsel. Akhir kata saya mengucapkan selamat kepada seluruh Bapak/Ibu yang telah dilantik, semoga Allah memberikan kemudahan dalam menjalankan tugas”, tukasnya mengakhiri sambutan.

Tugas Majelis Pengawas Notaris adalah melakukan pengawasan terhadap notaris sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Anggota MPDN Kabupaten Banjar yang telah dilantik hari ini memiiliki masa jabatan selama tiga tahun terhitung sejak tanggal 3 Oktober 2019. Adapun daftar nama MPDN yang dilantik hari ini adalah sebagai berikut : 1. Lusia lali wunga, S.H., M.H., 2. Sri Yunita S.H., M.H.; 3. Aulia Muthiah S.H., M.H.; 4. Hj. Tati Yuliati S.H., M.Kn. ; 5. Hj. Siwi Nursusanti S.E., S.H., M.Kn.; 6. Hj. Tri Titi Titis Wati S.H.; 7. Dr. Anang Shophan Tronado, S.H., M.H., M.Kn.; 8. Fajrian Noor Anugerah, S.H., M.H.; 9. Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta, S.H., M.H.. (Kanwil Kalsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *